Budaya
makan enggak makan asal kumpul, gemeinschaft (paguyuban)
atau mezzo-structures suatu bentuk interaksi sosial
kekeluargaan, solidaritas sosial, perasaan menjadi satu kesatuan
dalam rasa sepenanggungan, tenggang rasa atau tepa selira dengan
nilai-nilai moral berupa penghormatan
sesama manusia, tanggung jawab, kejujuran, kerukunan, dan
kesetiakawanan. Disadari ataupun tidak
disadari akhir-akhir ini telah menjauh dari kehidupan berbangsa dan
bernegara masyarakat Indonesia. Kebersamaan yang indah yang mulai
terkikis oleh budaya-budaya individualis.
Pandangan hidup yang mengagung-agungkan kebebasan personal yang
mendorong manusia untuk mendahulukan kepentingan dan kebebasan
pribadi tanpa memikirkan hak-hak orang lain. Sikap ini acapkali
menjerumuskan manusia ke dalam perbenturan dengan pihak lain dalam
hidup sosial. Penyanjung kebebasan seakan-akan tinggal di luar
entitas sosial dan seolah-olah mereka tidak berdampingan dengan
sesama. Keberadaan budaya kebersamaan sekarang lebih menjadi
nilai-nilai yang semu dan artifisial, Menjauh dari
titik nyatanya dan hanya sekedar simbol dipermukaan. Pudarnya
nilai-nilai luhur telah menjadikan masyarakat Indonesia menjadi
‘kasar’ dan tanpa perasaan, dan semakin menguat manakala hukum
tidak lagi mempunyai kewibawaan untuk mengatur kita. Jika terus
sperti ini, apakah kita masih layak disebut sebagai suatu bangsa?
Bangsa pada dasarnya merupakan suatu
bentuk solidaritas kolektif; yang mana lebih menonjolkan elemen
kebersamaan dan tidak menyoroti masalah ketidaksamaan ataupun
eksploitasi. dalam konteks definisi kelompok social, Ferdinand
Tonnies mengemukakan bahwa kelompok sosial adalah suatu bentuk
kehidupan bersama, dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan
batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Batasan ini
disebut Tonnies sebagai paguyuban atau gemeinschaft.
Tonnies menyebutkan beberapa ciri
peguyuban, yaitu; (1)intimate, hubungan menyeluruh yang mesra
antar individu dalam kelompok masyarakat. (2)Private, hubungan
yang bersifat pribadi antar sesama anggota masyarakat, karena faktor
pertalian darah. Dan yang ketiga adalah exclusive, yakni
hubungan yang tertutup antara segenap anggota masyarakat sebagai
suatu paguyuban. Oleh karena itu di dalam gemeinschaft atau paguyuban
terdapat suatu common will (kemauan bersama), dan juga ada suatu
understanding (pengertian bersama), serta kaidah yang timbul dengan
sendiri dari kelompok tersebut. Tujuannya adalah menciptakan
keseimbangan (yang harmonis) antar anggota kelompok. Asas
persaudaraan ini dijaga oleh institusi negara yang memiliki kemampuan
menjangkau segenap anggota dari suatu bangsa. Fungsi lain dari suatu
bangsa adalah merusmuskan dan menegakkan aturan permainan, entah
dalam kehidupan ekonomi, dan politik, maupun kemasyarakatan yang
disepakati oleh anggotanya. Bangsa dibentuk oleh unsur kebudayaan,
sejarah dan warisan tradisi lain yang pernah ada sebelumnya.
Dikatakan sebagai suatu solidaritas kolektif karena memiliki
lambang-lambang budaya sendiri seperti bahasa yang digunakan dalam
wilayah teritorial tertentu, yang sebenarnya mencerminkan suatu
kesatuaan. Oleh karena itu, konsep bangsa menonjolkan persaudaraan
dan atau kebersamaan. Yang mana kebersamaan ini akan membentuk suatu
komunitas politik, bangsa dan negara yang senantiasa mengalami proses
rekonstruksi terus menerus sepanjang sejarah perkembangannya.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar